Medan – Kegiatan Fasilitasi Ketatalaksanaan dan Kelembagaan yang berlangsung sejak Rabu, 10 Mei 2023 yang lalu hari ini ditutup. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi diwakilkan oleh Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono berpesan agar seluruh jajaran mengoptimalkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
“Jadi PR kita bersama untuk mengoptimalkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, salah satunya melalui Zona Integritas. Saat ini juga sedang berjalan Desk Evaluasi pembangunan Zona Integritas di Kantor Wilayah dan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Kita sebagai pemberi dukungan manajemen harus siap memfasilitasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Kita juga harus sama-sama berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Rudi, Jumat (12/5).
Sementara itu, disampaikan pula bahwa pelakasanaan Monitoring dan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut untuk memutahirkan Standar Operasional Prosedur (SOP), terkait adanya perubahan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, perubahan struktur organisasi serta meningkatkan pemahaman terhadap penggunaan teknologi informasi.
Selain itu, terkait dengan pembentukan Satuan Kerja baru maupun peningkatan Kelas Satuan Kerja, Kantor Wilayah akan menginventarisasi setiap usulan yang disampaikan untuk selanjutnya diteruskan kepada Unit Eselon I dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Dipastikan bahwa seluruh Satuan Kerja akan segera melakukan tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan catatan dan rekomendasi pada Berita Acara Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) paling lambat hari Rabu, 17 Mei 2023.
(humas/sowat)