Medan, (20/5) Segenap Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-106 bertempat di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara selaku Inspektur Upacara memimpin pelaksanaan upacara yang diikuti oleh segenap Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan beberapa Pelajar.
Tema pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-106 tahun ini sejalan dengan semangat dan jiwa kebangkitan nasional tersebut yakni "Maknai Kebangkitan Nasional Melalui Kerja Nyata dalam Suasana Keharmonisan dan Kemajemukan Bangsa".
Melalui sambutan yang dibacakan oleh Inspektur Upacara menyampaikan bahwa tema ini mengandung tiga makna yang sekaligus menjadi instrumen ukuran sejauh mana nilai-nilai nasionalisme terimplementasi dalam karsa, cipta, dan karya kekinian kita secara nyata. Artinya, nasionalisme bukan sekedar diskursus dan wacana yang sorak-sorai. Makna nasionalisme kekinian bukan lagi kamuflase kerinduan romantisme perjuangan masa lalu. Tetapi bagaimana kita mengimplementasikan romantisme perjuangan tersebut ke dalam pola pikir, pola sikap, dan perilaku kebangsaan selaras dengan tuntutan zaman. Nasionalisme yang diperlukan adalah nasionalisme yang berkontribusi bagi kedaulatan dan harga diri bangsa kita. Makna kedua, bahwa kita pada dasarnya menginginkan sebuah keharmonisan dalam perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Komitmen untuk berbagi dan bersinergi dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional itulah yang menjadi ukuran, sejauh mana karsa, cipta, dan karya kita sudah memberikan kekuatan bagi terbangunnya keharmonisan perilaku kita dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang amanah. Makna ketiga, adalah memberi rujukan bahwa kekuatan sebuah bangsa tercirikan dari bagaimana perbedaan dan kemajemukan dapat terkelola menjadi kekuatan. Sebagai negara yang kaya akan keberagaman etnis, suku, budaya, dan agama, menyadari bahwa kohesivitas kesadaran akan keragaman senantiasa harus terjaga secara terus menerus dan berkesinambungan. Nilai-nilai toleransi akan perbedaan, nilai-nilai kemajemukan yang tumbuh berkembang atas dasar komitmen dan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara tidak boleh luntur sampai kapanpun. Fenomena kemajemukan akhir-akhir ini yakni konflik dan sikap dan perilaku yang mengutamakan kepentingan perorangan dan golongan, superioritas kelompok, masalah narkoba, pornografi, korupsi, dan bentuk-bentuk sekat pemisah antara "We and Them" adalah pola pikir, pola sikap, dan perilaku yang harus kita hilangkan. Oleh karena itu, semangat dan makna peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2014 ini, adalah semangat untuk berani melakukan evaluasi diri, semangat bagi penguatan komitmen seluruh komponen dan potensi bangsa dalam membangun Indonesia kedepan yang lebih baik. (Humas)