Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

UPACARA PEMBERIAN REMISI UMUM KEPADA NARAPIDANA DAN ANAK PIDANA, GUBERNUR SUMATERA UTARA SERAHKAN BANTUAN

Medan – Dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke- 72, bertempat di lapangan upacara Lapas Klas I Medan, Kamis (17/8/2017) Gubernur Sumatera Utara, H.T. Erry Nuradi bertindak selaku Irup pada Upacara Pemberian Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak Pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, yang dalam pelaksanaannya telah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan, dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, yang dihadiri Pejabat Tinggi Pratama Kantor Wilayah diantaranya Kepala Divisi Administrasi Imam Jauhari, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hermawan Yunianto, Kepala Divisi Keimigrasian, Sutrisno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ardiansyah, Kalapas Klas I Medan, Asep Syarifudin serta para Ka. UPT dan Pejabat Struktural di Lingkungan Kantor Wilayah Sumatera Utara. Pemberian remisi terhadap Narapidana dan Anak Pidana bukan semata-mata merupakan suatu hak yang didapatkan dengan mudah dan bukan pula merupakan bentuk kelonggaran-kelonggaran agar Narapidana dapat segera bebas.

Pemberian remisi merupakan suatu bentuk tanggung jawab untuk terus memenuhi kewajiban untuk ikut dalam pelaksanaan program pembinaan. Selain iitu juga dimaksudkan untuk mengurangi dampak negatif dari sub culture tempat pelaksanaan pidana serta dapat menjadi sebuah stimulan dalam menghadapi deprivasi dan efek destruktif dari pidana dan perampasan kemerdekaan. "Secara psikologis pemberian remisi juga mempunyai pengaruh dalam menekan tingkat frustasi yang dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan," ujar Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya yang dibacakan Gubernur Sumatera Utara. Gubernur berharap kepada Narapidana yang mendapatkan remisi dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaiknya. "Bagi seluruh narapidana yang memperoleh remisi, saya ucapkan selamat, bagi yang bebas, saya harap untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum,"  ujar Gubernur disela-sela sambutannya.

Turut hadir pada kegiatan ini unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara, diantaranya Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Paulus Waterpaw, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Nurhajizah Marpaung, Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Wagirin Arman, Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen. Pol. Agus Andrianto, Anggota DPD RI, Parlindungan Purba, Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen. Pol. Andi Loedianto, Plt. Sekda Provsu Ibnu S. Hutomo dan para kepala SKPD Pemprovsu. Diakhir acara, Gubernur Sumatera Utara, H.T. Erry menyerahkan bantuan berupa peralatan Drum Band dan Wireless dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Lapas Klas I Medan, kemudian disusul penyerahan bantuan dari PTP Nusantara III (Persero) berupa Engine, Sepeda Motor Sekend, Komputer Desain Grafis, Printer DTG A-3, Baktor LPG, Gerobak Sampah, Kursi Nikel dan Kursi Pangkas kepada Lapas Klas I Medan. (Humas Kanwil).

 

Pemberian SK Remisi 1
Kankanwil (Liberti Sitinjak), Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut (Paulus Waterpaw)
Bersama Rombongan Forkopimda Berjalan Memasuki Lapas Kelas I Medan
 
 
Pemberian SK Remisi 2
Gubernur Sumut (HT. Erry Nuradi) sebagai Inspektur Upacara Penyerahan Remisi Umum,
Mendengarkan Pembacaan Catur Dharma Narapidana oleh Salah Satu WBP
 
 
Pemberian SK Remisi 3
Gubsu (HT. Erry Nuradi) Didampingi Kakanwil (Liberti Sitinjak)
Memberikan SK Remisi Kepada WBP Yang Bebas Saat Itu Juga
 
 
Pemberian SK Remisi 4
Kalapas (Asep) Menerima Bantuan Gubsu Kepada Lapas Kelas I Medan Disaksikan Kakanwil (Liberti Sitinjak)
 
 
 
Pemberian SK Remisi 5
Gubsu (HT. Erry Nuradi) Konferensi Pers Terkait Bantuan Yang Diberikan Kepada Lapas Kelas I Medan
 
 
 
Pemberian SK Remisi 6
Kalapas (Asep) Menerima Bantuan PTP Nusantara III 
 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI