Medan (27/4/2014) Segenap petugas Pemasyarakatan Medan sekitarnya dan Pejabat Struktural di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-50 bertempat di Rumah Tahanan Klas I Medan Tanjung Gusta yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Drs. I Wayan Sukerta,BcIP.SH.MH selaku Inspektur Upacara.
Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-50 tahun 2014 sebagai Tahun Emas Pemasyarakatan mengangkat tema "Dengan tahun emas kita wujudkan pemasyarakatan yang inovatif, bersih dan bermartabat" berlangsung tertib dan lancar.
Rangkaian upacara diisi dengan Pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara kemudian Pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan oleh petugas Pemasyarakatan. Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun ini ditunjukkan dengan kreatifitas dan inovasi melalui Pembacaan Deklarasi Stop Pungutan Liar (Pungli) yang dilanjutkan dengan Penyematan Pin Stop Pungutan Liar (Pungli) kepada Pejabat Struktural pada Lapas/Rutan sebagai perwakilan dari Lapas/Rutan serta Pemberian Piagam Penghargaan kepada Petugas Pemasyarakatan yang berprestasi dalam upaya antara lain Penanggulangan narkoba, Konsolidasi SDP, Pelaksanaan program integrasi dan PB Online serta SDP Online. Diakhir acara diisi dengan pertunjukan tari-tarian dan dilakukan pemotongan nasi tumpeng oleh Kepala Kantor Wilayah serta foto bersama.
Kepala Kantor Wilayah melalui sambutan pidato Menteri Hukum dan HAM menyampaikan mengajak para hadirin dan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk mengevaluasi dan merefleksikan perjalanan pemasyarakatan dari tahun 1964 sampai dengan saat ini. Saya meyakini transformasi pada jajaran pemasyarakatan terus dilakukan seiring dengan perubahan pembangunan yang cepat, arus globalisasi di bidang komunikasi dan informasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta perubahan gaya dan cara hidup yang terjadi di masyarakat yang ditandai dengan masyarakat yang sangat kritis dalam mengemukakan berbagai permasalahan yang sarat dengan muatan-muatan HAM, demokratisasi dan isu-isu sentral lainnya, serta munculnya berbagai tingkat, bentuk, jenis dan perilaku kejahatan, baik yang bersifat transnational crime, organizir crime, white collar crime, dan economic crime, di samping berbagai tindak pidana yang bersifat konvensional dan tradisional.
Berdasarkan data pada bulan Maret 2014, jumlah anak yang berada di Lembaga Pemayarakatan mencapai 3.323 anak. Kondisi tersebut menggambarkan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk itu diperlukan upaya penanganan yang sangat serius terhadap kejahatan yang dilakukan oleh anak.
Dalam upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, Kementerian Hukum dan HAM RI mempunyai tugas besar yang harus segera dilakukan, yaitu mempersiapkan Rencana Strategis 2015-2019. Rencana Strategis ini merupakan sebuah dokumen yang akan memberikan arah bagi perjalanan kita untuk lima tahun mendatang.
Setiap upaya yang telah memberikan kemajuan bagi institusi ini tentu harus mendapatkan penghargaan yang selayaknya begitu juga dengan Program reformasi birokrasi yang telah kita dilaksanakan dan membawa perubahan yang cukup besar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Saat ini kegiatan reformasi birokrasi pada Kementerian Hukum dan HAM, sedang dilakukan penilai oleh Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dimana hasil penilaian tersebut akan berpengaruh terhadap peningkatan tunjangan kinerja. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama satukan tekad untuk memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan; Mari kita bersihkan institusi yang kita banggakan ini dari praktek yang tidak bermartabat; jauhkan korupsi dari tubuh kita. Sehingga akan menjadikan Pemasyarakatan sebagai institusi yang Inovatif, Bersih dan Bermartabat. (Humas)