Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tutup Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Semester I TA 2024, Kakanwil Kumham Sumut: "Optimalkan CMS"

05 07 24 REKON 1 

Karo - Beri apresiasi kepada seluruh operator yang telah secara akuntabel menyusun Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, tutup pelaksanaan Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Semester I Tahun Anggaran 2024 Tingkat Satuan Kerja Sumatera Utara. Jum'at, (05/07/2024). 

"Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Operator Penyusun Laporan Keuangan dan BMN yang hadir atas kerja keras serta dedikasinya sehingga Laporan Keuangan dan Laporan BMN Tingkat Wilayah Sumatera Utara Semester I T.A 2024 ini bisa kita selesaikan," ujar Agung Krisna. 

Tidak hanya sebuah ucapan belaka, apresiasi ini diberikan Agung Krisna bersama penyerahan penghargaan kepada tiga satuan kerja dengan Capaian Penyerapan Anggaran Terbaik serta tiga satuan kerja dengan Penggunaan CMS Rekening Virtual Terbaik di Semester I Tahun 2024 ini. 

Dalam sambutannya, Agung Krisna menyampaikan bahwa Laporan Keuangan dan BMN memiliki fungsi yang sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dari pelaporan keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. 

"Laporan Keuangan dan BMN memiliki fungsi sebagai Akuntansi Pemerintah yang memiliki peran sangat penting dalam proses pencapaian tujuan untuk menghasilkan Laporan Keuangan yang akurat dan akuntabel," ujar Agung Krisna. 

Dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai target, Agung Krisna mengingatkan bahwa pelaksanaan Cash Management System (CMS) menjadi salah satu penilaian penyerapan anggaran instansi saat ini. Oleh karenanya, ia menghimbau seluruh satuan kerja untuk bisa melaksanaan penggunaan anggaran secara cashless (tanpa uang cash). 

"Salah satu penilaian penyerapan anggaran kita saat ini dari pelaksanaan CMS. Artinya anggaran kita ini dimohonkan pembelanjaannya dilakukan secara transfer, tidak ada uang cash yang digunakan. Kenapa ini dipilih, agar mudah mendeteksinya dan minim pelanggarannya. Jadi, saya perintahkan saat ini untuk segera optimalisasikan penggunaan CMS sehingga pemeriksaan BPK nanti Bapak/Ibu bisa tenang," jelas Agung Krisna. 

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Maraulina, serta seluruh Operator Penyusun Laporan Keuangan dan BMN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

05 07 24 REKON 2

05 07 24 REKON 3

05 07 24 REKON 4

05 07 24 REKON 5

05 07 24 REKON 6

05 07 24 REKON 7

05 07 24 REKON 8

05 07 24 REKON 9

05 07 24 REKON 10

05 07 24 REKON 11

05 07 24 REKON 12

05 07 24 REKON 13

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI