Berastagi-Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Yulius Manurung secara resmi menutup kegiatan promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) lainnya dengan tema “membangun sinergitas dalam melindungi produk unggulan melalui program One Village One Brand (OVOB)” bertempat di Hotel Sibayak Internasional, Jumat (15/03/24).
Dalam penutupan tersebut, Yulius Manurung memberikan pesan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Wilayah Sumatera Utara melalui Dinas terkait untuk meningkatkan kualitas usaha mereka melalui program OVOB yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
“Semoga UKM kita naik kelas sehingga ekonomi masyarakat tumbuh dengan pesat,” ungkap Yulius Manurung pada saat penutupan.
Sebelumnya Program OVOB ini dilakukan bertujuan untuk mendorong perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dengan penutupan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesadaran dan partisipasi dari para pelaku usaha dalam melindungi produk unggulan mereka serta meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal di pasar.