Medan - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dituntut untuk dapat menyesuaikan perkembangan disekitarnya, sebelum menjalani tugas seorang PNS wajib menjalani masa percobaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama 1 (satu) tahun. Selama menjalani masa percobaan ini CPNS memperoleh Pelatihan Dasar.
Pelatihan Dasar CPNS adalah pendidikan dan pelatihan dalam masa Prajabatan yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono turut ambil bagian sebagai penguji dalam pelaksanaan pelatihan dasar Angkatan 83-87 Tahun Anggaran 2022.
Pada hari ini Selasa 2 Agustus 2022, bertempat di ruang kerja Kadivmin Rudi melakukan Evaluasi Rancangan Aktualisasi 10 (sepuluh) orang CPNS dijajaran Kanwil Kemenkumham Sumut secara virtual. Para CPNS terlebih dahulu memaparkan Rancangan Aktualisasi yang akan dilaksanakan masing-masing peserta sesuai dengan judul yang diajukan. Pada kesempatan ini Rudi menekankan bahwa CPNS harus benar-benar memahami kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan, sehingga perencanaan yang dibuat sesuai dan terukur.
Evaluasi Rancangan Aktualisasi ini merupakan rangkaian kegiatan Pelatihan Dasar CPNS sebelum memasuki tahap Evaluasi Aktualisasi dari Rancangan Aktualisasi yang diajukan peserta.