Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Panitia Pusat DIKSUSKIM Tegaskan Kelulusan Peserta DIKSUSKIM adalah Prestasi Peserta Sendiri

02 Agust 22 1

Medan, Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengamanatkan untuk menjadi seorang Pejabat Imigrasi harus melalui Pendidikan Khusus Keimigrasian (DIKSUSKIM). Tahun 2022 Kementerian Hukum dan HAM membuka kesempatan bagi ASN yang sudah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pendidikan khusus keimigrasian.

Proses seleksi DIKSUSKIM dilaksanakan secara transparan, bebas dari KKN dan Akuntabel melalui proses seleksi sesuai dengan pengumuman tentang hasil verifikasi penerimaan calon peserta DIKSUSKIM Kementerian Hukum dan HAM tahun anggaran 2022.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan seleksi ujian tertulis berbasis komputer bagi 57 ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. ASN yang lulus seleksi berkesempatan mengikuti Pendidikan Khusus Keimigrasian.

“Hari ini yang berhak mengikuti ujian tertulis berbasis komputer dengan menggunakan aplikasi computer assisted test (COMET) adalah peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi” jelas Agus Widjaja Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM sekaligus pendamping panitia pusat saat membacakan sambutan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM di Aula Soepomo saat pelaksanaan Seleksi Pendidikan Khusus Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022. (Selasa,02/08/22)

Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, menjalani seleksi ujian tulis berbasis komputer menggunakan aplikasi COMET yang ada dalam SIMPEG.


“Soal yang akan diujikan merupakan materi yang terkait tentang keimigrasian dan pengetahuan umum lainnya.” tambahnya


Dalam pengerjaan soal ujian, peserta harus lebih cermat dan teliti sehinga mendapatkan hasil yang memuaskan. Agus juga menekankan bahwa kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri.

“Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan” tegas Agus

Imam Suyudi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam kesempatannya menyampaikan bahwa DIKSUSKIM merupakan sebuah bentuk apresiasi atau penghargaan bagi ASN Kementerian Hukum dan HAM yang berhasil meningkatkan  kualitas diri melalui jalur Pendidikan khusus dan peningkatan tugas fungsi dengan melihat kebutuhan organisasi khususnya di Keimigrasian.

“Sehingga dengan adanya peningkatan kualitas kerja individu, akan menciptakan kinerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM semakin bertambah baik” ungkap Imam (Humas/FM)

02 Agust 22 1202 Agust 22 1202 Agust 22 1202 Agust 22 1202 Agust 22 1202 Agust 22 1202 Agust 22 1202 Agust 22 1202 Agust 22 1202 Agust 22 1202 Agust 22 12

02 Agust 22 1502 Agust 22 15

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI