Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

TINJAUAN KEPALA DIVISI IMIGRASI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA UTARA MELIHAT HASIL TANGKAPAN 13 WARGA NEGARA ASING (WNA) DI KANTOR IMIGRASI KLAS I KHUSUS MEDAN

Medan, 11 Desember 2015 Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (M.Diah SH,MH) melakukan peninjauan dan melihat hasil tangkapan terhadap 13 warga negara asing (WNA) di Kantor Imigrasi Klas I Khusus Medan.

Kepala Divisi Imigrasi yang juga didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Medan (Lilik Bambang L) dan Kabidinteldaksisinfokim Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dra.I Sabarita Br Ginting SH,MHum) dalam keterangannya menyampaikan bahwa pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2015 di Garuda Plaza Jalan Sisingamangaraja No.18 Medan, telah terjadi penangkapan terhadap 13 warga negara asing (WNA) yang terdiri dari 12 orang warga negara Malaysia dan 1 orang warga negara Filiphina. Penangkapan tersebut dilakukan adalah karena 13 warga Negara asing tersebut tidak memiliki Visa yaitu bebas Visa, serta melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan kepada mereka. Adapun kegiatan mereka adalah mengadakan suatu usaha seperti Multi Level marketing (MLM) dengan membuat suatu pruduk berupa kartu dengan multi fungsi seperti Kartu Pintar atau Kartu Sakti. Adapun beberapa fungsi dari kartu tersebut adalah dapat digunakan untuk fasilitas kesehatan, penghematan pemakaian pulsa listrik, dan dapat menghemat bahan bakar. Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut 13 warga negara asing tersebut diamankan di ruang Pengamanan Detensi Imigrasi .Kepala Divisi Imigrasi dalam keterangannya juga mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh 13 warga Negara asing tersebut adalah melanggar hukum dan merugikan Negara Indonesia, serta dikenai pasal 122 UU No.6 Tahun 2011 tentang Penyalahgunaan Izin Tinggal dan PP No.31 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-undang. 

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara juga menyampaikan apresiasi kerjasama dan keseriusan Tim Pengawasan Orang Asing (TPOA) khususnya Kantor Imigrasi Klas I Khusus Medan dengan mewujudkan Kerja Nyata yang PASTI. (Humas)

K3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI