Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terima kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara, rombongan diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem. Bertempat di Ruang Saharjo, Rabu 22 Juni 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Sukanto Waruwu selaku pimpinan rombongan mengutarakan maksud kunjungan dari DPRD Kabupaten Nias Utara adalah berkonsultasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di Kabupaten Nias Utara.
“Kami menyambut baik kedatangan rombongan dari DPRD Kabupaten Nias Utara, seiring dengan berkembangnya sektor pariwisata di daerah maka perlu di siapkan regulasi yang mendukung hal tersebut. Dari konsultasi ini kami harapkan nantinya regulasi yang dihasilkan sesuai dengan yang dibutuhkan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah”, ucap Alex.
Turut hadir pada acara ini Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Eka N. A. M. Sihombing, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sumut dan Perwakilan DPRD Kabupaten Nias.