Medan - Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada Divisi Pemasyarakatan khususnya Balai Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. Sebanyak 7 (tujuh) orang mengikuti uji kompetensi kenaikan jenjang bagi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyatakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan yang terdiri dari 1 orang Ahli Madya dan 6 orang Ahli Muda secara daring/virtual serta diawasi dengan kamera pengawas pada posisi depan dan belakang dalam Ruangan Saharjo, Selasa (11/04/2023).
Sehari sebelumnya ketujuh peserta mengikuti kegiatan uji kompetensi secara bertahap dengan diawasi langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono beserta jajaran, kemudian dilanjutkan pada hari ini dengan Computer Based Test (CBT) berupa Tes Potensi dan Analisis Kasus.
Dalam tahapan tersebut, peserta uji kompetensi akan dinilai dari kemampuan yang mereka miliki untuk menyelesaikan masalah yang dapat diukur melalui metode penilaian berbasis CBT dengan hitungan komputerisasi sehingga hasil penilaian lebih objektif.
Selain itu, pada kegiatan Analisis Kasus akan diukur sejauh mana kemampuan peserta dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi sehingga para peserta mampu mengendalikan masalah dan mampu mengambil keputusan yang bijak.
Kakanwil Kemenkumham Sumut berharap ujian kompetensi ini akan meningkatkan profesionalisme Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan sehingga kualitas laporan penelitian kemasyarakatan semakin meningkat.