Medan - Tingkatkan pengamanan imigrasi di wilayah Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadiri Rapat Koordinasi Perlindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri dan Penguatan Koordinasi dan Peran Pemerintah Daerah dalam Upaya Pencegahan Kasus-Kasus TPPO di Sektor Judi Online / Online Scam. Kamis, (15/06/2023).
Kegiatan dibuka oleh perwakilan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara yang menyampaikan bahwa TPPO merupakan sebuah kejahatan kriminal lintas negara yang telah melanggar Hak Asasi Manusia. Untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah melakukan Pencegahan dan Penanganan TPPO dengan membantu Gugus Tugas Penanganan TPPO.
Tidak hanya itu, Rapat Koordinasi pun diselenggarakan guna menyamakan pandangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengenai isu TPPO tren baru pada sektor Judi Online / Online Scamming dan perkembangannya di Provinsi Sumatera Utara. Hasil dari rapat koordinasi tersebut akan ditindaklanjuti dan menjadi rekomendasi di dalam pencegahan TPPO.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Kerja Sama Bilateral Asia dan Pasifik, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, I Wayan Sumariana, dalam paparannya kepada seluruh peserta yang hadir.
"Komitmen Penanganan dan Pencegahan TPPO dalam jangka pendek yaitu menunjukkan bahwa pemerintah tidak abai/melakukan pembiaran atas situasi TPPO yang harus terjadi serta Aksi nyata penindakan tegas terhadap pelaku. Adapun untuk jangka panjang yaitu membentuk Direktorat / Resimen khusus pada Polri untuk menangani TPPO guna menjamin adanya penegakan hukum yang berkelanjutan serta penyediaan lapangan pekerjaan yang layak bagi masyarakat yang menjadi asal PMI," jelasnya.
Menurut Direktur Perlindungan WNI, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam menurunkan jumlah korban TPPO di wilayah.
"Peran Pemerintah Daerah adalah mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat, penegakan hukum, kerjasama dan kemitraan, perlindungan korban dan pemberdayaan serta pengawasan dan evaluasi," ujar Judha.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Purwanto, dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Gelora Adil Ginting.