Medan- Dalam rangka meningkatkan pengawasan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bersama Inspektorat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan Focus Group Discussion/ Bimbingan Teknis SIPIDU, Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar dan Unit Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2023 yang diselenggarakan mulai dari Senin, 31 Juli 2023 s.d Selasa, 1 Agustus 2023 secara hybrid terpusat dari Ruang Saharjo Kantor Wilayah. Peserta yang mengikuti langsung di Kantor Wilayah adalah perwakilan dari Satker Medan sekitarnya.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto. Dalam amanat yang dibacakan oleh Ignatius, Kakanwil mengatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat Peraturan Perundang-Undangan saja. Kementerian Hukum dan HAM juga menyeimbangkannya dengan membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik dan berintegritas serta menyediakan wadah untuk mengelola pengaduan sebagai sebagai salah satu sistem pengawasan yakni melalui Aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Integrasi dan Terpadu (SIPIDU).
Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM selaku ketua UPP Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya juga telah melakukan Revitalisasi dan Pengukuhan UPP yang dilaksanakan secara simbolis pada Selasa, 25 Juli 2023 lalu yang turut diikuti oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.