Medan- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara terus melakukan peningkatan layanan, baik kepada masyarakat maupun Warga Binaan. Kali ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi memonitoring Lapas Kelas 1 Medan dan Rutan Kelas 1 Medan yang sedang mengembangkan dapur sehat untuk memenuhi kebutuhan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi Warga Binaan. Apalagi, pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi yang menjadi hak tahanan maupun narapidana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Dapur sehat dikembangkan dengan melakukan penataan ulang area dapur dan menerapkan standar pengolahan makanan yang sehat dan higienis. Penataan ulang meliputi pemisahan proses pegolahan makanan basah dan kering, pemisahan tempat pencucian bahan makanan dan alat memasak, serta mensterilkan area penyajian makanan yang akan didistribusikan kepada Warga Binaan.
“Kami mengupayakan agar seluruh proses pengolahan serta penyajian dan pendistribusian makanan tetap higienis dan sesuai standar kelayakan dan kesehatan makanan sehingga mampu memenuhi kebutuhan gizi Warga Binaan,” ujar Rudy Sianturi, Selasa (23/7).
Menurutnya, tidak hanya penataan dapur yang dilakukan, namun meliputi peningkatan kemampuan petugas pada bagian pengelola bahan makanan.