Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Pemahaman Majelis Pengawas Notaris, Kakanwil Kumham Sumut Imam Suyudi Buka Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris

ZZZImamBukaRapatMPN.jpg

KARO - Bertempat di Taman Simalem Resort and Lake Toba Kab. Karo,  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang juga selaku Majelis Kehormatan Notaris (MKN) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris, Rabu 16 Maret 2022.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman audit kepatuhan kepada tim pengawas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan jabatan notaris yang dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto dan diikuti oleh Majelis Pengawas Wilayah (MPW), Majelis Pengawas Daerah (MPD) Wilayah Provinsi Sumatera dan unsur akademisi.

Kegiatan diawali tarian sambutan Mejuah-juah sanggar seni Gung Leto dilanjutkan pembukaan secara resmi kegiatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi selaku Keynote Speaker.

Dalam sambutannya, Imam menyampaikan Notaris merupakan pejabat yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris untuk kepentingan  pelayanan masyarakat.

Lebih lanjut, Imam memberikan pemahaman jabatan Notaris merupakan Jabatan kepercayaan, yang mengandung makna, mereka yang menjalankan tugas jabatan dapat dipercaya dan karena jabatan Notaris sebagai jabatan kepercayaan, sehingga orang yang menjalankan tugas jabatan juga dapat dipercaya yang keduanya saling menunjang, dimana hal ini terkait dengan pembuatan akta otentik. Oleh karenanya peran notaris menjadi sangat penting dalam pembuatan akta autentik sebagai alat bukti terkuat dan terpenuh dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan masyarakat antara lain mencakup  hubungan bisnis, kegiatan di bidang perbankan, pertanahan, kegiatan sosial, dan lain sebagainya. 

Majelis Pengawas harus dapat melakukan pengawasan kepada notaris dengan baik, cepat dan profesional. Pembinaan dan Pengawasan terhadap Notaris yang dilakukan secara lebih maksimal, terencana, dan masif oleh Majelis, tentu dapat berkontribusi positif untuk mencegah atau mengurangi timbulnya permasalahan.

Mengakhiri sambutannya, Imam mengharapkan adanya peningkatan pemahaman Majelis Pengawas Notaris baik Wilayah dan Daerah terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 9 Tahun 2017 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris.

ZZZImamBukaRapatMPN1.jpgZZZImamBukaRapatMPN2.jpgZZZImamBukaRapatMPN3.jpgZZZImamBukaRapatMPN4.jpgZZZImamBukaRapatMPN5.jpgZZZImamBukaRapatMPN6.jpgZZZImamBukaRapatMPN7.jpgZZZImamBukaRapatMPN8.jpgZZZImamBukaRapatMPN9.jpgZZZImamBukaRapatMPN10.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI