Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Pemahaman dan Pengisian Kuesioner PMPJ Kepada Seluruh Notaris, Kanwil Kemenkumham Sumut Tutup Kegiatan Sosialisasi Penerapan dan Pengisian Data PMPJ

penutupan sosialisasi pmpj1

Medan – Hari terakhir kegiatan Sosialisasi Penerapan dan Pengisian Data Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) di Wilayah Sumatera Utara, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut Yulius Manurung mewakili Kakanwil Sumut Imam Suyudi menutup secara resmi kegiatan, yang bertempat di Hotel Grand City Hall Kota Medan. (12/04)

Dalam arahannya sekaligus menutup kegiatan, Yulius Manurung menyampaikan pentingnya bagi Notaris untuk memahami serta menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) karena rentannya profesi Notaris dimanfaatkan untuk pencucian uang disebabkan adanya ketentuan kerahasiaan yang diberikan berdasarkan Undang-Undang. Penerapan PMPJ berlaku bagi Notaris dalam memberikan jasa berupa mempersiapkan dan melakukan transaksi untuk kepentingan atau untuk dan atas nama Pengguna Jasa, hal ini merupakan bagian yang penting dari manajemen risiko dengan semakin beragamnya modus tindak pidana pencucian uang dengan memanfaatkan lembaga di luar sistem keuangan, bahkan telah melintasi batas-batas yuridiksi.

Yulius berharap pemaparan dari Narasumber memberikan pemahaman yang mendalam sehingga tidak ada lagi keraguan dalam melakukan pengisian kuesioner Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan pelaksanaan PMPJ dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta jumlah Notaris yang melakukan pengisian kuesioner PMPJ dapat bertambah secara signifikan, dimana per tanggal 22 Maret 2023 jumlah yang mengisi baru sebanyak 45 orang Notaris di Sumatera Utara.

“Kami mengharapkan kerjasama dari para Ketua Pengurus Daerah Notaris dan Ketua MPD untuk dapat menindaklanjuti terkait penerapan PMPJ dan pengisian data kuesioner PMPJ kepada seluruh Notaris di wilayahnya masing-masing. Semoga kegiatan ini dapat membawa kemanfaatan bagi kita semua dan peningkatan kualitas dalam pemberian layanan kepada masyarakat”, tutup Yulius.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 10 hingga 12 April 2023 yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) , dan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Sumatera Utara, dengan peserta para Notaris di wilayah Sumatera Utara baik secara langsung maupun secara virtual.

penutupan sosialisasi pmpj2

penutupan sosialisasi pmpj3

penutupan sosialisasi pmpj4

penutupan sosialisasi pmpj5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI