Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Berantas Korupsi, Kumham Sumut Siap Adakan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023

12KPK9

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tahun ini kembali mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dimotori oleh KPK. Memantapkan pelaksanaan survei ini, hari ini Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando mengikuti Sosialisasi SPI oleh KPK secara daring dari Aula Lapas Kelas IIA Rantauprapat serta Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono bersama jajaran Bagian Program dan Humas dari Ruang Saharjo Lt.1 Kantor Wilayah, Rabu (12/4).

“SPI sudah menjadi prioritas nasional dan ini tahun ketiga melaksanakan SPI secara masif. SPI adalah suatu survei yang dilakukan untuk memetakan risiko korupsi di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah. Dengan mrngikuti SPI kita tahu kelemahan-kelemahan yang ada didalam lembaga kita,” kata Plh Direktur Monitoring KPK, Tri Gamarefa.

Menurutnya, K/L dan Pemerintah Daerah bisa saja menilai kinerja yang diberikan adalah yang terbaik, namun dengan adanya dapat dilihat penilaian yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. SPI juga bertujuan untuk memitigasi risiko yang ada sehingga K/L dan Pemerintah Daerah dapat melakukan perbaikan-perbaikan kedepannya dan menutup celah kemungkinan terjadinya korupsi.

“Dimohon agar data eksternal tahun ini dpt disampaikan dengan baik dan memenuhi persyaratan sehingga hasil SPI ini lebih akurat dan kami harap di tahun 2023 tidak ada lagi ditemukan anomali data dari K/L dan Pemerintah Daerah. Pelaksanaan SPI ditahun 2023 harus lebih baik. Kami meminta dukungan dari seluruh Bapak/Ibu dan turut mensosialisasikan kembali apa itu SPI sehingga semua memahami maksud pelaksanaan SPI. SPI tahun 2023 menjadi kewajiban kita bersama untuk melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” lanjutnya.

Pelaksanaan SPI tahun 2023 akan melibatkan tiga jenis responden yaitu Responden Internal yakni ASN atau Non-ASN dengan kriteria tertentu, Responden Eksternal yakni masyarakat umum pengguna layanan dan vendor pengadaan serta Responden Eksper yakni kalangan ahli ataupun stakeholder yang berhubungan dengan instansi dalam satu tahun terakhir.

Berbeda dengan sebelumnya, metodologi suvei tahun ini dilaksanakan melalui probability sampling, unit kerja ditentukan (multistage random sampling), pemilihan responden acak (proportional random sampling), karakteristik organisasi, mitigasi risiko korupsi per-Satuan Kerja, pengecekan data Satuan Kerja dengan data BKN serta kuesioner diisi secara daring.

 

(humas/sowat)

12KPK9

12KPK9

12KPK9

12KPK9

12KPK9

12KPK9

12KPK9

12KPK9

12KPK9

12KPK9

12KPK9

12KPK9

12KPK9

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI