Medan - Tingkatkan pelayanan administrasi Balai Harta Peninggalan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi, dampingi Balai Harta Peninggalan Medan lakukan Studi Tiru di Balai Harta Peninggalan Makassar. Kamis, (20/10/2022).
Kegiatan koordinasi tugas pokok dan fungsi Balai Harta Peninggalan tersebut bertujuan untuk mendapatkan pengetahuan terkait pengelolaan arsip manual dan digital yang dilakukan oleh Balai Harta Peninggalan Makassar. Selain itu, pemeliharaan dan penyusunan arsip yang sesuai standar juga menjadi fokus penting dalam kegiatan studi tiru hari ini.
Imam menyampaikan kekaguman terhadap pelaksananaan tugas dan fungsi administrasi Balai Harta Peninggalan Makassar. Ia berharap Balai Harta Peninggalan Medan dapat mengambil ilmu yang dibutuhkan dan menerapkannya di Balai Harta Peninggalan Medan.
"Terkhusus bagaimana Balai Harta Peninggalan Makassar menangani kasus kepailitan, perwalian, pengampunan, serta pengarsipan terhadap kasus-kasus tersebut. Saya harap Balai Harta Peninggalan Medan dapat menerapkannya juga di Medan nanti," ujar Imam.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Balai Harta Peninggalan, Chandra Anggiat Lasmangihut.