Medan – Dalam rangka penyusunan laporan monitoring dan evaluasi terkait Standar Biaya Keluaran Umum (SBKU) Perencanaan dan Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan didampingi Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM mengadakan wawancara mendalam (in-depth interview) mengenai pelaksanaan kebijakan SBKU di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di ruang Saharjo pada Selasa (04/06/24).
“Kehadiran tim dari Kemenkeu hari ini untuk menguji SBKU di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah sejauh mana serta memperbaiki kualitas SBK yang ada,” kata Fuad dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Wawancara mendalam ini bertujuan memfasilitasi kebutuhan informasi terkait pengalaman dan tantangan yang dihadapi oleh satuan kerja di unit kerja dalam implementasi kebijakan standar biaya, khususnya terkait SBKU Perencanaan dan Penganggaran. Selain itu, wawancara ini juga bertujuan menggali informasi pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Standar Biaya Keluaran (SBK) di tahun 2024.
“Pedomani PMK SBM karena merupakan suatu kewajiban yang telah diatur,” pesan Hendra Kurniawan, Kasi Riset Pengembangan dan Anggaran Biaya di Kementerian Keuangan.
Direktorat Jenderal Anggaran berharap agar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dapat mensosialisasikan Standar Biaya Keluaran Umum (SBKU) kepada seluruh satuan kerja di bawahnya, guna memastikan implementasi yang tepat dan efisien.
Turut hadir Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, staf, serta perwakilan dari Lapas Panyabungan dan Rutan Medan.