Medan - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) laksanakan Rapat Presentasi Proposal Monitoring dan Evaluasi Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Masyarakat (IPK-IKM) bertempat di ruang Saharjo, Senin 14 Maret 2022.
Turut Hadir Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto Disertai Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Flora Nainggolan. Selaku narasumber pada kegiatan ini adalah Aida Meimela dan Fransisca Wenny Astriani Widya Sari dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara.
“Diskusi semacam ini perlu sering di selenggarakan sebagai wadah untuk berdiksasi serta melakukan evaluasi pada survei IPK-IKM yang telah kita laksanakan, nanti hasil evaluasi yang akan kita sampaikan di seluruh satker agar setiap bulannya dapat dilakukan perbaikan”, tegas Purwanto.
Senada dengan yang disampaikan Purwanto, Flora juga menyampaikan sebagai salah satu indikator penilaian dalam pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) perlu mendapat perhatian lebih, dari pelaksanaan survei ini kita bisa menjaring kebutuhan dari pengguna layanan sebagai bahan pembenahan pelayanan yang telah kita berikan.
Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk pelaksanaan survei sepanjang tahun 2021 serta menghimpun masukan terhadap perbaikan apa yang dapat dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan survei kedepannya. Selanjutnya dijelaskan juga hal-hal teknis terkait survey di wilayah.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bram Gun Saulus Lumban Gaol, Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi manusia, Desni Prianty Eff Manik dan seluruh Operator/ Admin Aplikasi 3AS di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut.