Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara laksanakan kegiatan coffee morning yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Agung Krisna. Coffee morning merupakan sarana sharing knowledge serta penyebar luasan informasi bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 02 Mei 2024 bertempat di Aula Soepomo.
Beberapa waktu yang lalu Mhd. Rizal mewakili Kanwil Kemenkumham Sumut menghadiri kegiatan Konsinyering Pembinaan dan Penataan Ketatalaksanaan yang diselenggarakan Setjen Kemenkumham, pada kesempatan ini Rizal selaku perwakilan Bagian Program dan Humas menjadi narasumber pada kegiatan kali ini. Dalam paparannya, Rizal membahas secara mendalam tentang Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan, Pembuatan SOP (Standar Operasional Prosedur), dan Sistem Informasi Pelayan Publik Nasional (SIPPN). Rizal menjelaskan betapa pentingnya implementasi kebijakan standar pelayanan dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Dia juga menggarisbawahi pentingnya pembuatan SOP yang jelas dan terstruktur untuk memastikan setiap proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini Kanwil Kemenkumham Sumut telah memiliki maklumat serta SOP untuk tiap layanan yang ada, namun kedepannya diharapkan maklumat pelayanan serta SOP yang ada dapat disesuaikan dengan standar yang ditetapkan oleh Setjen.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah, Agung Krisna memberikan arahan untuk segera menindaklanjuti hasil kegiatan tersebut bersama bagian terkait. “Prioritaskan layanan yang ada di Kantor Wilayah terlebih dahulu, penuhi setiap unsur yang dibutuhkan serta bila ditemukan kendala segera koordinasikan dengan unit eselon I,” ujar Agung Krisna.
Kegiatan coffee morning ini menjadi wadah yang sangat bermanfaat bagi para pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut untuk memperoleh ilmu serta informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah.