Humbang Hasundutan - Data jumlah pemohon Kekayaan Intelektual, terutama merek di wilayah Sumatera Utara terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Salah satunya dengan koordinasi dan kolaborasi Kanwil Kemenkumham Sumut dengan pemerintah daerah yang secara intensif melakukan fasilitasi pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual terutama merek kepada pelaku UMKM.
Kanwil Kemenkumham Sumut hadir sebagai Narsumber dan melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual hadir di Kabupaten Humbang Hasundutan untuk memberikan Pendampingan Pendaftaran Merek bagi UMKM Binaan Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan berlangsung di Aula PLUT Kabupaten Humbang Hasundutan. (29-30/04/2024)
Mengawali Kegiatan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung menjelaskan pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku usaha baik yang sedang merintis usahanya maupun yang sudah lama menjalankan usahanya. Menurutnya, hal itu akan perpengaruh terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual apalagi bila produk atau usaha tersebut telah dikenal masyarakat atau konsumen.
"Jangan sampai merek yang sudah digunakan sebagai tanda produk yang bernilai komersil ternyata sudah didaftarkan orang lain," ujarnya menjelaskan.
Yulius juga sangat mengapresiasi Kepedulian pemerintah daerah khususnya Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan dengan perlindungan KI. “Harapan kami kegiatan ini terus berkelanjutan sampai seluruh UMK mendapatkan perlindungan dan mendapatkan manfaat bagi semua pihak karenaTanpa disadari peran besar para UMKM 60% perekonomian di toppang oleh pelaku”. Ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan, Nurlija Elita Pasaribu menyampaikan Terima Kasih atas kesediaan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam Fasilitasi pendampingan pendaftaran HAKI. Kegiatan Fasilitasi ini sudah dilaksanakan yangke -3 kali di Kab Humbahas dan merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah Kab Humbahas kepada masyarakat ke pelaku usaha di Humbahas.
Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari Sehingga di diharapkan bentuk keseriusan pelaku dapat memanfaatkan dengan baik kegiatan ini”. Tutup Lija.Kegiatan ini dihadiri oleh 20 (dua puluh) orang pelaku usaha UMKM yang berada di bawah fasilitasi oleh Diskopenaker Humbang Hasundutan.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pendampingan Pendaftaran Permohonan HAKI oleh Plt Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Desy Anggerainy beserta Tim.