Medan - Pelaporan atas pertanggungjawaban keuangan merupakan satu hal penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan satuan kerja, tidak terkecuali satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Demi mewujudkan akuntabilitas dan transparansi tersebut, Pejabat dan Pegawai Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM turun langsung untuk memonitoring dan evaluasi serta pembinaan dalam perbendaharaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan. Rabu, (08/06/2022).
Dengan didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, tim yang dipimpin oleh Adi Prayogo selaku Sub Koordinator Perbendaharaan II tersebut secara khusus memantau kesesuaian dokumen pertanggungjawaban belanja APBN serta pembayaran tunjangan kinerja yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan.
"Monitoring dan evaluasi yang ketat ini tentunya untuk mewujudkan tertib administrasi pertanggungjawaban keuangan dan menghindari adanya temuan," jelas Adi.
Kunjungan hari ini disambut dengan baik oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian. Maju berharap kunjungan serupa dapat dilakukan secara berkesinambungan di kemudian hari.