Medan – Dengan selesainya dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Konsumen Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) Tahun Kerja 2021, susunan Pengurus dan Badan Pengawas resmi berganti. Pengurus Koperasi Konsumen KPPDK yang baru untuk periode 2022 s.d. 2025 menghadap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi sebagai laporan kegiatan keseluruhan.
Bertempat di ruang kerja Kakanwil, Imam Suyudi memberi arahan kepada pengurus yang baru, yang diwakilkan oleh Ketua I Evy Sofia Manurung dan Ketua II Ardi Susilo. Imam menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus koperasi yang baru, semoga pengurus terpilih dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Berbagai rekomendasi dan masukan pada RAT kemarin agar segera ditindaklanjuti maupun dilaksanakan untuk koperasi yang lebih baik lagi, begitu juga untuk jadwal RAT periode berikutnya agar dipersiapkan lebih baik lagi untuk menghindari keterlambatan pelaksanaan.
Adapun Susunan Pengurus dan Badan Pengawas Periode 2022 s.d. 2025 ialah pada Pengurus dengan Ketua I Evy Sofia Manurung, Ketua II Ardi Susilo, Sekretaris I Sri Pahlawani, Sekretaris II Desi Anggareani, dan Bendahara Hanna Tambunan. Badan Pengawas dengan Ketua Maraulina, Sekretaris Sarjani Pasaribu, dan Anggota Simon Tarigan.