Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi berkomitmen untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Pada kesempatan kali ini Kakanwil melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada Subbidangi Pembentukan Produk Hukum Daerah . Hari ini (11/10), Bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto.
“Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di 34 Kabupaten dan Kota yang berada di wilayah Sumatera Utara harus melibatkan Peraturan Perundang-Undangan dari Kantor Wilayah, agar produk hukum yang dihasilkan lebih berkualitas” ucap Imam.
selain itu pegawai yang ada pada Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah harus menyadari masing-masing. Menurut Imam, instansi ini memerlukan kerja sama dari setiap pegawai tidak hanya bagian tertentu saja saat ini kita sedang berusaha meraih predikat WBK/WBBM, penghargaan.
Bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut turut hadir secara langsung di Kepala Bidang Hukum, Jonson Siagian, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka NAM Sihombing dan Penyusun dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.