TANJUNG PURA - Petugas P2U Satker Kanwil kemenkumham Sumut Rutan Kelas IIB Tanjung Pura berhasil mengagalkan upaya percobaan penyelundupan Sim Card. Kejadian berawal ketika petugas P2U Regu Delta, Dedy Wardoyo dan Mahdali yg bertugas Pagi itu hendak memeriksa barang bawaan (S) yang akan menitipkan makanan pada pelayanan penitipan makanan kepada warga binaan, Senin 11 Oktober 2021.
Saat diperiksa, ditemukan 1 buah Sim Card yang disembunyikan di Celah bungkusan Biskuit yang di balut dengan plastik bening
Dedy Wardoyo kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ka.KPR (Kepala Pengamanan Rutan) Ronny S Hutapea kemudian Ka.KPR Melaporkan hal tersebut kepada Karutan Parlindungan Siregar.
Oleh Karutan, Ka.KPR dan jajaran diperintahkan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait Sim Card tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap WBP yang dituju.
"Ini merupakan komitmen kami bersama seluruh jajaran untuk menindak lanjuti perintah Dirjenpas terkait "Back to Basic Pemasyarakatan" serta mewujudkan "Zero Halinar" di Kawasan Rutan Tanjung Pura", tegas Karutan.