Karo - Dalam rangka mendongkrak jumlah pendaftaran Perseroan Perorangan di wilayah, berbagai cara dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menjalin kerjasama dengan stakeholder di daerah sebagai instansi pembina UMK yang dapat merangkul langsung UMK binaan.
Terkait hal tersebut, kali ini Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan , koperasi, UKM Kab. Karo, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Samosir untuk membicarakan mengenai Perseroan Perorangan terkait peningkatan pendaftaran Perseroan Perorangan di daerah. (17/5)
Kunjungan ini dilakukan oleh Tim Pelaksana Layanan AHU serta di terima langsung oleh Kabid Promosi Dinas Ketenagakerjaan , koperasi, UKM Kab. Karo Kepala Bidang Promosi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Samosir sebagai lanjutan dari kegiatan Sosialisasi terkait perseroan perorangan yang telah dilaksanakan sebelumnya untuk mengetahui kendala dan permasalahan yang ditemui oleh pelaku usaha dalam melakukan pendaftaran Perseroan Perorangan serta mengingatkan kembali akan pentingnya status badan hukum di perseroan perorangan bagi pengembangan usaha mikro dan kecil khususnya di daerah Kab. Karo dan Kab. Samosir
Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah Perseroan Perorangan di daerah khususnya Kab. Karo dan Samosir dan memberikan manfaat yang sangat besar bagi pelaku ekonomi kreatif di Samosir, dan Danau Toba pada umumnya.