Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik beserta Tim kunjungi Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (07/02/2023) dalam rangka koordinasi dan konsultasi pemajuan pelayanan HAM di Sumatera Utara serta langkah progresif dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).
Pada pertemuan koordinasi dan konsultasi Pemajuan HAM tersebut, Tim Kanwil Kemenkumham Sumut diterima dengan baik oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani dan Penyuluh Hukum Ahli Madya sekaligus Koordinator Pelayanan Publik Berbasis HAM Wilayah III, Caturwati.
Pada pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumut membahas mengenai implementasi Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, khususnya persiapan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM bagi Kanwil Kemenkumham Sumut dan seluruh satuan kerja.
"Kami berharap setelah dilaksanakannya proses pencanangan pada tanggal 13 Maret 2024 untuk Wilayah Sumatera Utara, maka Unit Pelaksana Teknis di wilayah dapat memenuhi sesuai kriteria yang diamanatkan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 dan semakin berkomitmen untuk pemenuhan P2HAM di satkernya masing-masing", ucap Gusti Ayu.
"Sedangkan bagi Pemerintah Daerah, dengan dikeluarkannya Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.6/0353/OTDA tanggal 04 Januari 2024, perihal Percepatan Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), diminta kepada Gubernur dan Bupati/Walikota untuk membentuk Produk Hukum Daerah yang mengatur P2HAM dengan berpedoman pada Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023", Gusti Ayu kembali menambahkan informasi.
Pada kesempatan lain juga dilaksanakan koordinasi ke Bagian Program dan Pelaporan, dimana Tim bertemu dengan Kepala Bagian Program dan Pelaporan Ditjen HAM, Olivia Dwi Ayu Qurbanningrum,
diperoleh informasi bahwa Petunjuk Pelaksanaan kegiatan Pemajuan HAM Tahun 2024 telah terbit dan akan segera dikirimkan ke Kantor Wilayah, juga akan dilaksanakan rapat koordinasi untuk pembahasan Renstra dan tutorial terkait aplikasi-aplikasi baru seputar perencanaan program dan anggaran Pemajuan HAM di Wilayah tahun 2024.
"Dalam waktu dekat kita akan mengundang seluruh Kantor Wilayah untuk pelaksanaan pembahasan Renstra dan aplikasi-aplikasi baru seputar perencanaan program dan anggaran Pemajuan HAM di Wilayah tahun 2024, sehingga kegiatan di wilayah dapat inline dengan kegiatan pusat”, jelas Olivia.
Menanggapi masukan dalam rapat, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM berterimakasih atas masukan dan arahan dari Tim Ditjen HAM, "Masukan ini kami harap dapat meningkatkan kinerja kami terkait kegiatan pemajuan HAM di wilayah, kami juga membutuhkan terus masukan dari Pusat dan semoga untuk tahun ini sinergi dan kolaborasi dapat terus terjaga", ujar Desni.(HUMAS/RED).