Medan - Perkembangan perpustakaan saat ini semakin maju, dimana fungsi perpustakaan saat ini sudah berkembang sesuai tuntutan pengguna perpustakaan yang serba instan, sehingga mengharuskan perpustakaan dilengkapi teknologi informasi dan komunikasi yang memadai. Perpustakaan di masa depan bukan lagi hanya tempat untuk meminjam dan mengembalikan buku, tetapi sebuah perpustakaan yang menjadi tempat masyarakat untuk melakukan interaksi sosial. Interaksi yang dimaksud adalah diskusi, workshop, pertemuan komunitas dan pengembangan kreatifitas.
Untuk memenuhi tuntutan perkembangan teknologi yang begitu cepat Perpustakaan Hukum Kemenkumham Sumut harus berbenah meningkatkan kualitas pengelolaan dan layanan perpustakaan hukum berbasis digital. Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut terus berupaya melakukan peningkatan layanan bagi Masyarakat, salah satunya dengan meningkatkan kualitas perpustakaan hukum. Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut bersama dengan Pustakawan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nurul Huda,S.Sos melaksanakan kunjungan ke Perpustakaan BI Sumut (Selasa, 16/07/2024). Kunjungan ini dimaksudkan sebagai studi banding ke berbagai perpustakaan untuk melihat bagaimana kualitas dan mutu dari setiap perpustakaan yang dikunjungi baik dalam sistem manajemen perpustakaan, fasilitas, serta sarana prasarana dari perpustakaan itu sendiri guna untuk mendukung pengelolaan perpustakaan berbasis teknologi informasi perpustakaan hukum yang ada di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.
Kunjungan yang kami lakukan disambut baik oleh Pustakawan Bank Indonesia Husna Athiyah Batubara S.Sos, beliau memberikan pemaparan serta penjelasan bagaimana pengelolaan yang ada di Perpustakaan Bank Indonesia Sumut dari sistem pengadaan buku, sarana prasarana, fasilitas, sistem perpustakaan yang berbasis teknologi informasi, serta memberikan masukan ataupun saran yang membangun yang dapat meningkatkan kualitas dan mutu perpustakaan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.