Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menggelar Sidang Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Utara bertempat di Ruang Rapat Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Rabu (24/03/2021).
Sidang MKNW yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas permintaan dari Penyidik untuk melakukan pemeriksaan Notaris sesuai dengan Pasal 66 Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Sidang Pemeriksaan Notaris ini juga sebagai salah satu bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja notaris agar notaris dapat bekerja lebih baik lagi.
Agenda sidang hari ini memeriksa 8 orang Notaris, 5 orang Notaris memenuhi panggilan kesatu dan 3 orang Notaris memenuhi panggilan kedua. Sidang juga dihadiri oleh Wakil Ketua MKNW Ferry Susanto Limbong, Anggota MKNW Sumatera Utara Yusrizal dari unsur Notaris dan Prof. Budiman Ginting dari unsur Akademisi. (HUMAS/)