Medan - Menindak lanjuti Menindaklanjuti surat Kepala Biro Kepegawaian terkait pengecekkan kembali serta permintaan data dukung Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara laksanakan Pendataan Tenaga Non ASN pada jajarannya.
Selasa 13 September 2022, Bertempat di Ruang Saharjo kegiatan ini diikuti secara virtual oleh seluruh Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Devina Natalia Br Tarigan mewakili Kanwil Kemenkumham Sumut menyampaikan agar tiap-tiap satker dapat melakukan Pendataan Tenaga Non ASN yang ada pada masing-masing satker secara cermat dan teliti. Hal ini dimaksudkan agar seluruh berkas yang dibutuhkan dapat dipersiapkan secara lengkap.
Pada kesempatan ini Devina juga menjelaskan mengenai teknis pelaksanaan serta data dukung apa saja yang harus dilengkapi, dengan begitu proses pendataan dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.