Medan - Tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, yang terdiri dari Slamet Iman Santoso (Pranata Komputer Ahli Madya), Simon Halomoan (Analis Sistem Aplikasi dan Jaringan Komputer), Puji Hayati (Analis Pengaduan Masyarakat), dan Prisi Chairani (Analis Hukum Ahli Pertama) didampingi oleh Kasubbag Kepegawaian TU dan RT, Kasubbag Humas dan staf kepegawaian Kanwil Sumut melakukan pendampingan sekaligus Monitoring dan Evaluasi ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dan Rutan Kelas I Medan serta Lapas Kelas I Medan.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari mulai dari hari Selasa, 21 Mei 2024 hingga hari Rabu, 23 Mei 2024 untuk melakukan pendampingan sekaligus Monitoring dan Evaluasi terkait pengelolaan data hukuman disiplin dan data hasil pengawasan pada Aplikasi SIMWas serta pengelolaan data pengaduan pada Aplikasi SIPIDU dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian dan pelayanan publik ke masyarakat.