Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti kegiatan teleconference dalam rangka sosialisasi Aplikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang bertempat di Aula Lantai 5 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rabu (29/05).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Ditjen HAM yang mengenalkan inovasi baru dalam pelayanan publik yaitu aplikasi P2HAM yang bekerjasama dengan Pusat Data dan Informasi, Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Aplikasi ini dapat diakses langsung pada website Kementerian Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal HAM. Dalam teleconference ini, Ditjen HAM menyampaikan tujuan utama dari aplikasi ini ialah bagaimana pelayanan publik berbasis HAM semakin baik, semakin meningkat dan berkualitas, oleh karena itu kita dituntut untuk membuat inovasi baru dan kreatif tiap tahun. Ditjen HAM menyadari masih banyak kekurangan tetapi hal itu dapat diperbaiki asalkan ada komitmen bersama seluruh kantor wilayah untuk bekerjasama.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Administrasi (Indah Rahayuningsih), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Agustinus Pardede), Pejabat Eselon III dan IV Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta Pegawai Kantor Wilayah yang terkait. (Humas)