Medan - Kegiatan Evaluasi LKE Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Belawan yang dilaksanakan di Aula Lantai 1 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rabu (29/05/2019). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi (Indah Rahayuningsih), beserta Tim WBK Kanwil Sumut, Kepala Divisi Imigrasi (Icon Siregar), dan tim WBBM dari Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Medan serta tim WBK Kantor Imigrasi Kelas II Belawan selaku tim yang di evaluasi.
Sejak dilakukannya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas sebagai
deklarasi/pernyataan kesiapan membangun Zona Integritas dihadapan Kakanim Polonia (Sabarita Ginting), Karudenim (Victor Manurung), Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumu (Abyadi Siregar), Perwakilan dari Danlantamal, Kapolresta Belawan, Kejaksaan Negeri Belawan, Danramil, Camat Medan Belawan, KUA, GM Pelindo, Bea Cukai, dan Tokoh Masyarakat pada bulan Mei 2019 lalu, jajaran Kanim Belawan telah berkomitmen mewujudkan Zona Integritas melalui reformasi birokrasi di instansinya.
“Jadi evaluasi ini sangat penting mengingat waktu penilaian dari stranas pembangunan ZI di TPI Pelabuhan dan Bandara semakin dekat,” ujar Kepala Divisi Imigrasi. Kepala Divisi Imigrasi juga menyampaikan untuk terus bekerja demi mewujudkan Zona Integritas ini.
“Semua dokumen pendukung harus selesai sebelum Lebaran dan paling lambat tanggal 15 harus sudah disampaikan ke Pusat,” ucap Kepala Divisi Administrasi menyampaikan arahan dari Sekretaris Jenderal.
Dalam kegiatan ini dibahas mengenai mengevaluasi enam komponen pengungkit yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini merupakan upaya Kemenkumham untuk mewujudkan WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (Humas)