Medan, 28 Juni 2016 Kemenkumham menyelenggarakan Teleconference Lanjutan Terkait Dengan Anggaran Yang Bersumber Dari APBN-P Tahun 2016 Kemenkumham bertempat di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut.
Teleconference ini dihadiri oleh Jajaran Kemenkumham yakni Sekjen, Irjen, Inspektur di Wilayah I-VI, Ka. Biro Perencanaan, Ka. Biro Keuangan, Kakanwil, Kadiv Administrasi, dan Kadiv Pemasyarakatan. Teleconference ini diikuti oleh Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut yang dihadiri oleh Kakanwil (Maroloan Jonnis Baringbing), Kadiv Administrasi (Edilauder Lbn. Gaol), Kadiv Pemasyarakatan (Yoseph), KPA, PPK, ULP, LPSE, Pengelola, Tim Pengelola, dan Staf di Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut.
Dalam teleconference ini menyampaikan mengenai teleconference ini sebagai tindak lanjut daripada teleconference pada tanggal 8 Juni 2016 terkait dengan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang bersumber dari APBN-P Tahun 2016 Kemenkumham khususnya konstruksi. Pembangunan konstruksi, pembangunan blok-blok hunian, renovasi maupun rehabilitasi dengan dana APBN-P adalah menjadi konsen bersama dan telah diskusikan terkait dengan persoalan-persoalan bagaimana mengatasi persoalan-persoalan. Semua proses dan pelaksanaan kegiatan APBN-P Tahun 2016 khususnya untuk pengadaan konstruksi dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Untuk membangun komitmen bersama agar pelaksanaan APBN-P Tahun 2016 dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya. (Humas)