Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Telah Resmi Dibuka, Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Kegiatan Penelitian RKBMN Tahun 2024, Penyusunan Pedoman Pelaporan BMN, dan Layanan Clearing House Pengadaan Barjas

20 09 22 BMN 1 

Batam - Resmi dibuka hari ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadiri Kegiatan Penelitian Rencana Kebutuhan BMN Tahun 2024, Penyusunan Pedoman Teknis Pencatatan dan Pelaporan BMN Pada Aplikasi SAKTI dan Pedoman Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa. Selasa, (20/09/2022).

Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 19 sampai dengan 23 September 2022 di Harris Resort Barelang Batam tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk mendapatkan data yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Target itu akan disampaikan pada kegiatan clearing melalui materi yang secara esensi dan intisari terdiri dari penyusunan Dokumen RKBMN Tahun 2024, penyusunan Pedoman Layanan Clearing House Pengadaan Barjas (Barang/Jasa), serta penyusunan Pedoman Teknis Catat dan Lapor BMN pada Aplikasi SAKTI," jelas Andap Budhi Revianto, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, yang hadir membuat kegiatan besar ini secara virtual melalui aplikasi zoom.

Pria yang akrab disapa Andap itu juga berharap kegiatan ini akan menjadi langkah perbaikan untuk menghindari atau bahkan menghilangkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, kegiatan ini bisa menjadi langkah tepat bagi Kementerian Hukum dan HAM untuk mewujudkan pelaksanaan BMN dan pengadaan yang lebih baik lagi.

"Saya berharap, pelaku pengadaan dapat memanfaatkan rangkaian kegiatan yang akan terlaksana ini dengan maksimal, khususnya kegiatan Layanan Clearing House, mulai dari tahapan perencanaannya sampai tahapan lain pada proses pengadaan," harapnya.

Secara khusus, Andap mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir secara langsung maupun secara virtual untuk tetap teliti dalam melaksanakan pencatatan demi menghindari maladministrasi yang menyebabkan kerugian negara.

"Melalui kegiatan ini, terkhusus untuk tim penyusun harus dapat mempedomani peraturan sesuai esensi pelaksanaan BMN dan pengadaan, melakukan diskusi dengan menggunakan 5W 1H, serta memiliki tanggung jawab sebagai tim penyusun pada saat ini," tutup Andap.

Kegiatan pada pagi hari ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, dan Staf Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri secara langsung oleh Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Maraulina, dan Staf Pengelola BMN selaku perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

20 09 22 BMN 6

20 09 22 BMN 6

20 09 22 BMN 6

20 09 22 BMN 6

20 09 22 BMN 6

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI