MEDAN- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menghadiri kegiatan Dialog Publik Rancangan Undang – Undang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana ( RUU KUHP), bertempat di Emerald Garden Hotel, Selasa, 20 September 2022.
Dalam sambutannya Edi menyebutkan bahwa “Tolak ukur sebuah hukum untuk capaian keadilan, menjadikan manfaat dan hukum menjadi sebuah kepastian, oleh karenanya Hukum KUHP yang ada dipandang perlu untuk dilakukan beberapa perbaikan mengingat KUHP ini adalah peninggalan hukum Belanda yang sudah sangat jelas jauh tertinggal dengan keadaan zaman sekarang”, ujar Edi.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara RZ Panca Putra, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Forkopinda jajaran Sumatera Utara, Akademisi Praktisi Hukum, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, dan Badan Executive Mahasiswa Wilayah, Sumatera Utara, Riau, Aceh, dan Kepulauan Riau.(HUMAS/).