Karawang - Reformasi Birokrasi menjadi salah satu dari 5 agenda pembangunan nasional dan menjadi kebutuhan dinamika kompleksitas global dalam memenuhi tuntutan masyarakat yang tinggi atas pembentukan sebuah birokrasi yang berkualitas.
"Berkaitan dengan hal tersebut, Presiden Joko Widodo menginginkan agar instansi pemerintah dapat mewujudkan Reformasi Birokrasi yang mampu menciptakan hasil, menjamin manfaat kebijakan dapat dirasakan oleh masyarakat, dan membentuk birokrasi yang lincah dan cepat," jelas Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi.
Menurut Lilik, Konsinyering Reviu Hasil Verifikasi Informasi Praktik Baik Reformasi Birokrasi yang dibuka pada Resinda Hotel Karawang sore hari ini (14/03/23) dilaksanakan untuk memadai dinamika perubahan tata kelola Reformasi Birokrasi di tahun 2023 yaitu terkait dengan reviu praktik baik yang menjadi penyajian model pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada masing-masing satuan kerja.
"Berharap kegiatan ini akan memberikan output citra baik dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Tahun 2023," harap Lilik.
Harapan ini ditegaskan kembali oleh Staf Ahli Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan, yang menyampaikan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini ditujukan untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui praktik baiknya.
"Praktik baik yang dilaksanakan oleh kita harus berdampak kepada masyarakat, tidak hanya berdampak pada instansi tapi kepada masyarakat," ujar Iwan.
Oleh karenanya, pelaksanaan konsinyering kali ini merupakan suatu hal yang penting untuk mereviu praktik baik yang telah dilaksanakan instansi dan memenuhi dokumen yang dibutuhkan untuk mendukung penjelasan praktik baik tersebut.
"Kegiatan ini mendesak untuk dilaksanakan, ini adalah kegiatan yang penting dan hasilnya ditunggu," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.