Medan, Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah dilaksanakan pada tahun 2022. Berdasarkan hasil evaluasi telah dirumuskan ke dalam Laporan Hasil Evaluasi (LHE) untuk seluruh satuan kerja yang mengikuti proses evaluasi dan dituangkan ke dalam Detail Hasil Evaluasi, Rekomendasi, dan Tindak Lanjut Evaluasi SPBE Kanwil dan UPT di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022.
Terhadap rekomendasi yang terdapat pada LHE dan Detail Hasil Evaluasi, Rekomendasi, dan Tindak Lanjut Evaluasi SPBE Kanwil dan UPT di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022, diperlukan penyusunan rencana aksi dari setiap satuan kerja yang mengikuti evaluasi agar tingkat penyelenggaraan SPBE pada Kanwil dan UPT dapat meningkat.
Dalam rangka penyusunan rencana aksi tersebut Pusat Data dan Teknologi Informasi melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Terhadap Rekomendasi Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara secara virtual mengikuti Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Terhadap Rekomendasi Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022.
Hermansyah Siregar Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi membuka kegiatan sosialisasi. Dalam sambutannya Hermansyah mengingatkan kembali apa yang pernah disampaikan Menteri Hukum dan HAM saat refleksi akhir tahun 2022 dan apel awal tahun 2023 “Dari seluruh Kementerian / Lembaga kita (Kumham RI) Peringkat Ketiga dalam pelaksanaan SPBE. Kita harus pertahankan, bahkan Tingkatkan !” tiru Herman (Selasa,14/3/23)
Berdasarkan hasil rekap satker lapor Rencana Aksi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara beserta satuan kerjanya telah menyusun rencana aksi penyelenggaraan SPBE Tahun 2023. (Humas/FM)