Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Talk Show Fenomena Over Crowded Pada Lapas/Rutan Berlangsung Seru

 talk show

(Medan, 28 April 2018) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Sumatera Utara mengadakan talk show dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54 , dengan tema 'Fenomena Over Crowded dan Dampaknya Terhadap Kehidupan di Lembaga Pemasyarakatan', bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan. Kakanwil Kemenkumham Sumut, Liberti Sitinjak mengatakan, terbatasnya pengawasan dalam penjagaan tahanan salah satu sumber permasalahan yang menjadi kerawanan. Kurangnya kapasitas Lapas/Rutan menjadi kendala, yang akan munculnya permasalahan kerusuhan di dalam Lapas/Rutan.

Talk show ini dihadiri Narasumber lintas Kementerian/Lembaga yang merupakan stakeholder dari sebuah Sistem Peradilan Tindak Pidana di Indonesia antara lain Kapolda Sumut Irjen Pol. Paulus Waterpouw, Pangdam I/BB diwakili oleh Staf Ahli Pangdam Bidang Sosbud Kolonel Kav. Halilintar, Pengadilan Tinggi Sumut diwakili oleh Hakim Tinggi Roslina Sitorus, SH, MH, Kajati Sumut diwakili oleh Kasi Kamneg. Tibum TPUL Kejati Edmon Purba, dan Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak..

Talk show yang dipandu oleh Flora Nainggolan (Kasubid. Pelayanan, Pengkajian dan Informasi HAM) sebagai moderator acara, diawali penjelasan dari Kakanwil (Liberti Sitinjak) yang membeberkan data jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan di Sumatera Utara beserta kondisi kehidupan mereka yang timbul salah satunya akibat kapasitas yang sudah over crowded. Kemudian Moderator mempersilahkan Narasumber lainnya untuk memberikan tanggapan tema acara tersebut.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Paulus Waterpouw menanggapi positif acara ini dan cukup prihatin dengan kehidupan para WBP. Lanjut Beliau, fenomena Over Crowded pada Lapas/Rutan tidak hanya tanggung jawab satu instansi dalam hal ini Kemenkumham tapi merupakan tanggungjawab semua instansi. Sebagai penyidik memang merupakan awal dari semua proses Sistem Peradilan Tindak Pidana. Untuk itu perlu adanya wadah untuk membahas tentang permasalahan Fenomena over crowded dan dampaknya terhadap kehidupan di Lapas/Rutan karena ini menyangkut sistem penegakan hukum, dan dengan segera melakukan pertemuan untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada.

“Kegiatan ini salah satu sumber yang baik untuk konsepsi dalam menghadapi permasalahan negara Indonesia kedepannya. Harus ada inovasi baru terhadap penahanan tahanan, seperti mungkin pemindahan ke rutan di Papua agar memberikan efek jera kepada tahanan,” sebut Paulus.

Ketua Pengadilan Tinggi diwakili Hakim Tinggi Rosmalina Sitorus menyebutkan, kapasitas rutan untuk saat ini sebanyak 246.986 orang dan kasus narkoba penyumbang over kapasitas lapas terbesar yang ada di Indonesia. Karena itu, dia mengajak bersama-sama untuk mengatasi permasalahan narkoba.

“Sistem peradilan anak, mengarahkan untuk dilakukan Pembinaan, dimana anak dibawah umur 12 tahun tidak diajukan Kepengadilan tetapi anak diatas 12 tahun akan dilakukan peradilan secara restoratif justice,” ungkapnya.

Dia menuturkan, tidak seimbangnya penghuni lapas yang akan bebas dan yang akan masuk ke dalam lapas menyebabkan over kapasitas dan banyak permasalahan lainnya. Sistem peradilan pidana salah satunya melewati proses penyidikan oleh Polri yang memeriksa pertama dan dilanjutkan sampai ke pengadilan dan keputusan di putuskan secara bersama.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi diwakili Edmon mengatakan, pentingnya kebersamaan mengatasi kejahatan dan permasalahan yang ada di Lapas, serta butuhnya kepedulian kita bersama untuk mengatasi hal yang rawan seperti peredaran narkoba.

“Sebanyak 60 persen permasalahan yang sekarang terjadi adalah permasalahan narkoba dan itu sebagai musuh terbesar kita bersama untuk memeranginya. Perlunya peran Bhabinkamtibmas dalam mencegah terjadinya radikalisme dan peredaran narkoba yang ada di wilayah-wilayah. Kejahatan yang dilakukan masyarakat sampai saat ini karena kurangnya pembinaan,” sebutnya.

Sementara, Pangdam I/BB diwakili Staf Ahli Bid. Sosbud, Kol. Kav. Halilintar mengatakan over kapasitas salah satu permasalahan yang sangat penting karena bisa menjadi kerusuhan di dalam Lapas dan menjadi perhatian kita berasama. Dimana saja, kapan saja, TNI siap membantu semua instansi terkhusus kepada lembaga kemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban Negara Indonesia.

“Kemarin kita berpikir kritis, sekarang kita berbicara cerdas, besok kita kerjakan pekerjaan itu dengan kerja keras,” ujar Liberti Sitinjak sebagai closing statement mengakhiri talk show. Secara keseluruhan, talk show berjalan dengan seru dan 90 menit berakhir tanpa terasa. (Humas Kanwil)

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI