Medan – SIPKUMHAM (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM) adalah suatu sistem informasi yang bertujuan untuk menyediakan informasi dan data mengenai permasalahan hukum, HAM, dan terkait layanan publik dengan pengumpulan informasi melalui crawling data secara real-time dari media online dan media sosial. Dengan adanya basis data yang diperlukan sehingga dapat dibentuk analisis kebijakan di wilayah dalam bidang hukum dan HAM serta pelayanan publik berbasis bukti, penanganan atau penyelesaian masalah-masalah hukum dan HAM serta pelayanan publik secara tepat dan efisien.
Sebagai langkah awal dalam rangka Analisis Kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM di Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengadakan Rapat Pembentukan Tim SIPKUMHAM, bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. (22/02)
Membuka kegiatan, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan menyampaikan bahwa SIPKUMHAM ini menjaring permasalahan Hukum, HAM, dan pelayanan publik secara otomatis, yang nantinya dari permasalahan ini dipilih salah satu tiap bulannya untuk di analisis dan memberikan masukan ataupun rekomendasi atas kebijakan-kebijakan yang akan diambil. Hasil analisis ini akan dibahas bersama-sama dengan Bappelitbang Sumatera Utara yang kemudian dikirimkan kepusat, dimana setiap tahunnya hasil analisis ini akan dievaluasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Flora juga menyampaikan agenda rapat hari ini ialah pembentukan tim SIPKUMHAM yang merupakan tahap awal dan tidak bisa asal dibuat, karena tim inilah yang melakukan analisis-analisis kebijakan nantinya.
“Kesuksesan suatu program seperti kata pepatah, apabila maju tanpa persiapan maka dia akan turun tanpa kehormatan, pada saat ini kita akan maju dengan perencanaan program yang matang maka diharapkan program itu akan berhasil nantinya”, tutup Flora.
Anton Sihaloho, Perencana Ahli Madya Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara sebagai narasumber juga menyampaikan bahwa Bappelitbang sebagai perumus kegiatan strategis daerah akan menyinkronkan dengan SIPKUMHAM, salah satunya pada parameter indeks pelayanan publik. Anton juga memberi masukan agar aplikasi ini lebih familiar dan tersosialisasi dengan baik kepada pemerintah maupun masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubbid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram Lumban Gaol, beserta Analis Hukum, dan pegawai dari Bidang HAM pada Kanwil Kemenkumham Sumut.