Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Supervisi Pagu Indikatif T.A. 2023 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara

27 Mei 22 b 1

Medan, Agar kebutuhan anggaran sesuai dengan postur yang tersedia serta penyamaan persepsi standar harga satuan kegiatan dan terlaksanannya pendampingan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran pada Satuan Kerja di jajaran Kantor Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Supervisi Pagu Indikatif T.A. 2023 yang diikuti seluruh operator RKAKL secara virtual.

Kegiatan ini juga sebagai langkah nyata Kantor Wilayah melakukan fungsi dan tugas pembinaan, pengoordinasian dan pengawasan dalam menyusun rencana kerja anggaran yang efektif, efisien dan akuntabel.

Pagu Indikatif adalah ancar-ancar pagu anggaran yang diberikan kepada Kementerian / Lembaga sebagai pedoman dalam penyusunan Renja-K/L. Atau Pagu Indikatif dapat dikatakan rancangan atau kemungkinan awal patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada  Kementerian sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja kementerian.

“Kegiatan Supervisi Pagu Indikatif T.A 2023 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dilakukan dalam rangka menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan postur yang tersedia” kata Rudi Hartono Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah dalam sambutannya sekaligus mewakili Kepala Kantor membuka kegiatan Supervisi Pagu Indikatif T.A. 2023 bertempat di ruang Saharjo. (Jum’at,27/05/22)

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan serta pengendalian kepada satuan kerja
/ unit pelaksana teknis yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara agar mempunyai pemahaman dan kemampuan yang sama dalam penyusunan  rencana kerja dan anggaran berbasis kinerja pada masing-masing Satker, mampu mendeteksi  tingkat kesalahan dalam penyusunan anggaran dan memperkecil terjadinya revisi anggaran” lanjutnya

Setelah Satuan Kerja menerima Pagu Indikatif, setiap Kepala Satuan Kerja diminta untuk melibatkan semua Pejabat Struktural untuk bersama sama menyusun rencana kerja dan anggaran. Dengan demikian Pokja Penguatan Akuntabilitas yaitu Unit kerja telah melibatkan  pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan terlaksana dengan baik dan  menjadi data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pembangunan zona integritas satuan kerja menuju WBK/WBBM.

Sehingga dapat mewujudkan sinergitas, koordinasi dan komunikasi dua arah terkait

penyusunan rencana kerja dan anggaran, dan tercapai tujuan penyelenggaraan Pemerintahan dengan predikat Good Governance. (Humas/FM)

27 Mei 22 b 1027 Mei 22 b 1027 Mei 22 b 1027 Mei 22 b 1027 Mei 22 b 1027 Mei 22 b 1027 Mei 22 b 1027 Mei 22 b 1027 Mei 22 b 10

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI