Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) hadiri Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Program Unggulan Mobile Intellectual Property Clinic 2022. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ini dihadiri oleh perwakilan 33 Kanwil Kemenkumham. Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulius Manurung mengikuti kegiatan ini secara daring dari ruang Saharjo, Kamis 24 Februari 2022.
Kegiatan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Program Unggulan Mobile Intellectual Property Clinic 2022 diawali dengan pelaporan kegiatan oleh Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Sucipto dan dilanjutkan pembukaan kegiatan oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu.
“Mobile Intellectual Property Clinic merupakan salah satu program unggulan yang dimiliki oleh DJKI, dengan adanya program ini diharapkan dapat mendorong peningkatan permohonan pengajuan kekayaan intelektual. Seperti kita ketahui dari tahun ke tahun ada kenaikan permohonan pengajuan kekayaan intelektual, dengan adanya kenaikan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional” ujar Razilu.
Razilu menjelaskan dengan hadirnya Mobile Intellectual Property Clinic merupakan langkah untuk mendekatkan layanan pada masyarakat sebagai wujud komitmen Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan Pemerintah ditengah-tengah masyarakat. Dengan demikian pemerintah dapat memberikan pelayanan yang optimal sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selaku narasumber pada kegiatan ini Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Andrieansjah. Turut hadir Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Desy Anggerainy dan staf bidang kekayaan intelektual Kanwil kemenkumham Sumut.