Salak, Perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yaitu Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Manik hadiri undangan Pemda Kabupaten Pakpak Bharat. Kehadiran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai narasumber sekaligus memberikan penguatan serta supervisi teknis terkait Data Dukung Aksi HAM periode B12 kepada OPD-OPD di lingkungan Pemda Kabupaten Pakpak Bharat. Kegiatan ini sesuai Perpres 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025 yang menitikberatkan kepada pemenuhan HAM 4 (empat) kelompok, yakni Kelompok Masyarakat Rentan (Perempuan, Anak, Panyandang Disabilitas dan Masyarakat Hukum Adat)
Kehadiran perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara disambut Bupati Pakpak Bharat yang diwakili oleh Sekretaris Bappelitbangda Kabupten Pakpak Bharat Roy Bancin, Kepala Bagian Hukum Setdakab Pakpak Bharat Satri Lumban Gaol beserta jajarannya. Roy yang membuka kegiatan dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hujum dan HAM Sumatera Utara yang senantiasa berkenan membangun kolaborasi dan koordinasi serta penguatan kepada Pemda Pakpak Bharat beserta OPD-OPD terkait, dalam mengumpulkan data dukung persiapan Laporan Capaian Aksi HAM B12 Pemda Pakpak Bharat yang saat ini sudah semakin aplikatif dan online terintegrasi dengan pusat.
"Kami sangat berterima kasih pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang secara intens selalu melakukan koordinasi dan penguatan indikator Aksi HAM kepada OPD-OPD terkait, sehingga Pelaporan Capaian Aksi HAM Kabupaten Pakpak Bharat pada periode B12 yang akan datang berhasil optimal mencapai nilai yang lebih baik dibandingkan pada periode B08 sebelumnya. Apalagi Pelaporan Aksi HAM kali ini lebih aplikatif dan online." ujar Roy dalam sambutannya
Dalam kesempatannya Flora menjelaskan teknis data dukung untuk melengkapi data periode B08 Tahun 2023 berdasarkan Perpres 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025.
"Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat perlu memperhatikan setiap data dukung yang diminta sebagai unsur pelaporan Aksi HAM B12 yang lebih berfokus pada Pelaporan Evaluasi dan Pembuatan Road Map dan Arah Strategi Peningkatan Layanan publik.” terang Flora (Senin,13 November 2023)
“Khsususnya terhadap pemenuhan dokumen kependudukan anak dan akomodasi bagi penyandang disabilitas yang diminta pada pelaporan Aksi B12 yang saat ini tidak lagi disampaikan pada portal Kantor Staf Presiden atau KSP. Namun langsung disampaikan pada Aplikasi SAPA HAM di Direktorat Jenderal HAM sebagai Sekretariat RANHAM Nasional." lanjutnya
Flora juga menyampaikan harapannya agar Pelaporan Aksi HAM B12 ini, Pemda Pakpak Bharat berhasil mendapatkan nilai maksimal.
“Sangat perlu memperhatikan lebih serius draft data dukung yang disampaikan dalam laporan B12, sehingga memenuhi data dukung yang diminta. Sangat dibutuhkan penguatan dan verifikasi data dukung dari awal” kata Flora saat menyampaikan materinya
Dalam kesempatan yang sama, Desni melakukan evaluasi beberapa indikator Aksi HAM periode B08 yang lalu. Sebagai contoh pada indikator pemenuhan hak atas pendidikan dan hak atas layanan kesehatan bagi anak-anak dari panti asuhan, anak dari masyarakat hukum adat, anak dengan penyakit tertentu (HIV/AIDS), maupun anak di luar kawin.
"Jika dari kelompok anak tersebut tidak terdapat di suatu kabupaten atau kota, maka upaya tindak lanjut yang paling sederhana sekali pun sudah bisa dianggap sebagai tindakan keperdulian Pemda yang bersangkutan. Pemda hadir sebagai pemenuhan HAM warganya, dan hal tersebut sudah dapat diambil sebagai sebuah data dukung pelaporan Aksi HAM.” kata Desni
“Yang terpenting perlu adanya persamaan persepsi antar OPD dalam pemberian layanan terhadap anak-anak tersebut baik yang didukung oleh Program Nasional dan atau Program Daerah Pemda Kabupaten Pakpak Bharat" tambahnya
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.(Humas/FM)