Medan- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara sukses mengikuti pelaksanaan desk evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada Senin (02/11) secara virtual. Dipimpin langsung oleh Sutrisno selaku Kepala Kantor Wilayah, kegiatan di Aula Lantai 5 ini dihadiri oleh seluruh koordinator, ketua dan perwakilan anggota tim pokja Pembangunan Zona Integritas Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.
Setelah dibuka oleh Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (Agus Uji Hantara), Sutrisno pun diberikan waktu untuk menyampaikan progress reform dari Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Adapun pemaparan meliputi implementasi dari 6 (enam) area perubahan yang terdiri dari: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Pada sesi tanya jawab dan diskusi, Agus Uji Hantara memberikan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas. Salah satu pertanyaan terkait inovasi berupa aplikasi yang dimana Sutrisno menjawab semuanya bertujuan untuk mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan. Hal ini menjadi dasar bahwa pelayanan dapat diperoleh oleh masyarakat dimana saja dan kapan saja melalui jaringan internet.
“Pelayanan dilakukan dengan cepat, dilakukan secara transparan dan menekan terjadinya tindak pidana korupsi”, tutup Beliau.