Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sukses Dorong UPT Penuhi 100% Daduk TW IV-nya, Kumham Sumut Hadiri Penutupan Monev RKT RB Triwulan IV Tahun 2023

07 12 23 YOGYA 1 

Yogyakarta - Sukses dorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) penuhi seluruh perbaikan data dukung Triwulan IV, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadiri kegiatan Penutupan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Triwulan IV (B12). Kamis, (07/12/2023).

Sebagaimana diketahui bersama, selama tiga hari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi RKT RB bertempat di Harper Malioboro Yogyakarta. Dengan kontribusi aktif seluruh operator RB UPT, per 06 Desember 2023 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sukses memenuhi 100% data dukung RKT RB Triwulan IV-nya.

Meski begitu, menurut Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi, secara general masih terdapat beberapa catatan yang menjadi evaluasi bersama dalam pelaksanaan RB di tahun 2024 mendatang.

"Terdapat beberapa catatan yang bisa menjadi pembulatan bagaimana RKT itu bisa disusun dan dipenuhi secara efektif dengan menggambarkan dampaknya: birokrasi lincah, efektif, kapabel, dan layanan publik berkelas dunia, termasuk di dalamnya mandatori terhadap dampak pada hilirisasi. Ini yang harus diperkuat di tahun depan," jelasnya.

Demi memenuhi hal tersebut, Lilik merasa pengendalian merupakan salah satu yang harus diutamakan dalam mewujudkan peningkatan indeks RB di tahun 2024.

"Pengendalian ini akan menjadi kunci utama agar kita lebih sukses lagi, tentunya dengan dilengkapi regulasi yang tepat," ujar Lilik.

Hal tersebut disetujui oleh Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara, yang menyampaikan bahwa di tahun 2024 akan disusun sebuah regulasi pemberian reward dan punishment sebagai bentuk pengendalian dimaksud.

"Besok akan kita buatkan reward dan punishment. Yang mendapatkan WBK akan mendapat penambahan tukin (tunjangan kinerja), yang WBK-nya ditarik maka tukinnya akan dikurangi. Yang tidak mendapatkan WBK selama jangka waktu tertentu tukinnya juga akan dikurangi. Ini akan kita buat permennya," tegas Ida.

Oleh karenanya, Lucky Agung Binarto, Staf Ahli Bidang Ekonomi, menghimbau seluruh Kepala Divisi Administrasi selaku pembina pelaksanaan RB di tingkat Kantor Wilayah dapat melaksanakan dan melakukan pengendalian yang efektif pada UPT di bawahnya.

"Kepada seluruh Kepala Divisi Administrasi sebagai pembina pelaksanaan RB agar dapat melakukan pengendalian pelaksanaan RKT RB di lingkungannya serta pada UPT di bawahnya. Sehingga pelaksanaan RB ini dapat berlangsung dengan optimal dan mendorong peningkatan indeks RB Kementerian Hukum dan HAM di tahun medatang," ujarnya.

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik, serta staf Bagian Program dan Hubungan Masyarakat.

07 12 23 YOGYA 6

07 12 23 YOGYA 6

07 12 23 YOGYA 6

07 12 23 YOGYA 6

07 12 23 YOGYA 6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI