Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Strategi Pengawasan Orang Asing di Wilayah Sumatera Utara

13 Okt 22 1

Medan, Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadir sebagai narasumber pada Rapat Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Provinsi Sumatera Utara. Rapat ini terselenggara sebagai tindak lanjut atas rapat pemantauan kegiatan orang asing dan organisasi masyarakat asing 15 Juli 2022 yang lalu dan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang tim koordinasi pemantauan kegiatan orang asing dan organisasi masyarakat asing di provinsi Sumatera Utara.

Denni Jumanson Naibaho Analis Keimigrasian Muda pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyampaikan materi dengan judul Mekanisme Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing di Sumatera Utara. “Strategi dalam pengawasan orang asing yang  kami lakukan mengandalkan Sistem Informasi Keimigrasian.” kata Denni di Hotel Grandhika Setiabudi Medan(Kamis,13/10/22).

“Diantaranya Aplikasi Penerbitan Paspor, E-Office Izin Tinggal, Border Control Managemen (BCM) untuk perlintasan di TPI, E-Cekal, Aplikasi POA (APOA).” lanjutnya

Rapat ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara. Dengan peserta yang berasal dari unsur Binda Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara, Kodam I Bukit Barisan, Lantamal I Belawan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara,  Rumah Detensi Imigrasi Medan, Disnaker Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pendidikan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara.

Letkol Bintang narasumber yang berasal dari Binda Sumatera Utara menyampaikan beberapa potensi ancaman yang dilakukan orang asing di Sumatera Utara. Diantaranya aktifitas intelijen asing, transnasional crime, smuggler, illegal fishing, penolakan keberadaan TKA illegal dan  beberapa pengungsi rohingya yang terkoneksi dengan kelompok terror.

Rapat ini menghasilkan rekomendasi berupa tim koordinasi pemantauan kegiatan orang asing dan organisasi masyarakat asing Sumatera Utara untuk dapat mewujudkan operasi gabungan melakukan pengawasan orang asing secara bersama sama terhadap kegiatan orang asing yang  merugikan kepentingan nasional.(Humas/FM)

13 Okt 22 713 Okt 22 713 Okt 22 713 Okt 22 713 Okt 22 713 Okt 22 7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI