TANJUNG BALAI ASAHAN - Mengemban misi memberikan penguatan Zona Integritas (ZI) dalam menghadapi Tim Penilaian Nasional (TPN) bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham, UPT Kanwil Kemenkumham Sumut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan mendapatkan penguatan ZI dari Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto bertempat di aula Kanim Asahan, Senin 29 November 2021.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penguatan ZI oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi kepada seluruh Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan. Lucky menyampaikan perannya sebagai Staf Ahli yaitu untuk mengisi jiwa setiap personal para jajaran guna meresapi Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Lebih dalam Lucky mengingatkan agar seluruh jajaran Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Tidak hanya itu saja, dalam kontek pemimpin organisasi, seorang pemimpin harus menjadi contoh dan Agen perubahan.
“Tidak ada pungli disetiap layanan Keimigrasian, kedepankan Tata Nilai Kemenkumham yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan serta Inovatif) agar masyarakat tahu bahwa kita sudah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat”, ujar Lucky.
“Buat Rencana Kerja yang realistis serta kuatkan komitmen kerja dan lakukan kerjasama lintas sektor ataupun lintas instansi didalam memperkuat Pelayanan”, pungkasnya.
Dalam kegiatan ini turut hadir secara langsung Kepala Bidang Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian Gelora Adil Ginting, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Novi Zaldi, Kepala Kanim Asahan Panogu Hot Dihatoguan Sitanggang, Kepala Didukcapil Pemko Tanjung Balai Asahan dan seluruh pegawai Kanim Asahan.