Medan- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI telah mengumumkan 316.554 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dari total 627.113 orang yang mendaftar CPNS 2021 dan dapat melaju ke tahap selanjutnya. Sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak upload dokumen. Namun, bagi peserta yang dinyatakan TMS bisa menyanggah hasil verifikator apabila terjadi kesalahan pemeriksaan berkas oleh verifikator berkas pada masa sanggah yang sudah berlangsung mulai tanggal 4-6 Agustus 2021.
Hari ini, Jumat (06/08), Panitia Penyelengara CPNS 2021 Kemenkumham RI mengadakan Rapat Persiapan Kegiatan Jawab Sanggah Seleksi CPNS 2021 secara virtual. Rapat ini diikuti oleh setiap tim Verifikator Berkas yang ada di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Untuk KUSUMA sendiri, rapat ini diikuti secara virtual di ruang Saharjo lantai 1 Kantor Wilayah, oleh Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir selaku Sekretaris Panitia Daerah (Panda) Seleksi CPNS 2021 bersama perwakilan Verifikator Berkas CPNS 2021. Hasil jawaban masa sanggah direncanakan akan diumumkan tanggal 15 Agustus 2021.