MEDAN - Raih gelar Doktor dengan predikat cumlaude, Dokter Adhayani Lubis merupakan pegawai yang pertama kali meraih gelar Doktor bidang Ilmu Kedokteran di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. Dokter Adhayani Lubis yang setiap harinya bertugas di LPKA Kelas I Medan, baru saja mengikuti ujian Promosi Doktor (Sidang Terbuka) yang dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Sumatera Utara Runtung Sitepu di ruang IMT-GT Lantai II Gedung BPA-USU, Selasa (11/02/2020).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Ibu Sri Puguh Utami didampingi Kepala Kantor Wilayah Sutrisman yang turut hadir pada acara tersebut menyampaikan bahwa penelitian Disertasi yang dilakukan oleh Dokter Adhayani berkaitan dengan salah satu Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yaitu pemberian rehabitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna Narkotika yang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan seluruh Indonesia. Sri Puguh Utami berharap agar hasil penelitian dapat diterapkan dan diimplementasikan untuk merehabilitasi narapidana pengguna Narkotika.
Dokter Adhayani Lubis mengambil Judul Disertasi "Pengaruh Suplementasi Kolekalsiferol Terhadap Kadar 25 (OH) D Serum dan Efektifitas Terapi Pada Subjek Pengguna Amphetamine Type Stimulant." Penelitian dilakukan pada pengguna Narkotika yang sedang menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta.*(HUMAS)